The best Side of buku kisah nabi muhammad

kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-five dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur forty five tahun dan Umar lebih muda sekitar 13 tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.

Dapat dicatat tokoh-tokoh yang menonjol seperti alWalid ibn Mugirah dan 'Utbah ibn Rabi'a yang pernah diutus oleh golongan penentang menemui Rasulullah dan pamannya Abu Thalib setelah gerakan Abu Jahal gagal membendung dakwah Islam dengan kekerasan, karena ternyata cara kekerasan malah menambah banyak pengikut Muhammad dan menambah kuat pendirian mereka. Oleh karena faktor umur yang relatif lebih tua, mereka ini memperlihatkan sikap penolakan yang lebih lunak yaitu dengan menempuh cara dialog; baik dengan Muhammad secara langsung maupun melalui pamannya. Tercatat empat kali pertemuan dialog diadakan yang semuanya mengalami jalan buntu. Masingmasing bertahan dalam pendirian. Abu Thalib tetap dalam sikapnya melindungi dan mendukung Muhammad, sekalipun di pihak lain ia mengusulkan agar Rasulullah mengurangi propaganda provokatifnya terhadap Tuhan-Tuhan Qureisy dan mengurangi intensitas kritiknya terhadap sistim kehidupan masyarakat, tetapi Muhammad tetap pada pendiriannya. Dengan demikian, para penentang; baik yang tua maupun yang muda sama-sama telah menabur kebencian, kekerasan dan teror menghadapi dakwah Islam. Segala cara ditempuh demi menjauhkan orang-orang dari Islam. Rasulullah terpaksa mengajak pengikutnya berhijrah ke alHabasyah (kini Etopia). Ironisnya, Islam tetap berkembang terutama setelah Umar ibn Khattab bergabung kedalam pengikut Muhammad. Pada akhirnya, golongan penentang menemukan suatu cara yang menurut mereka lebih efektif membendung gerak maju dakwah Islam. Yaitu dengan menyebarkan isu-isu bahwa Muhammad adalah tukang sihir yang memiliki daya hipnotis tinggi, membuat orang-orang mendukung dan mengikuti keinginannya.

menarik mereka masuk dalam barisan umat dan menempatkannya dalam posisi sebagai alanshar. Dari kalangan mereka banyak yang direkrut oleh Rasulullah untuk menjadi pemimpin dan pembesar Islam yang di kemudian hari seluruhnya bergabung kedalam kelompok Abu BakrUmar. Kiranya motivasi yang mendorong Ma'n ibn 'Uday dan 'Uwaim ibn Sa'idah untuk mengajak Abu Bakr bersifat politis dan didasarkan pada pandangan loyalitas suku. Oleh karena itu mereka mengatakan "fitnah mengancam jika Allah tidak menutup pintunya olehmu niscaya tidak akan pernah tertutup lagi". Itu berarti bahwa fitnah antara bangsa Arab memang telah berkobar (dan hingga kini belum terpadamkan lagi!). Abu Bakr dan Umar segera berangkat meninggalkan Rasulullah yang masih terbaring di tempatnya untuk menyelesaikan persoalan politik ini. Politik telah mengakibatkan keterlambatan pemakaman Rasulullah hingga matahari terbenam. seven. SELAMAT JALAN RASULULLAH. Abu Bakr dan Umar memandang bahwa jika orang-orang al-anshar dibiarkan mengambil keputusan sepihak mengenai siapa yang akan menggantikan Rasulullah dalam memimpin umat akan sulit merubahnya kelak karena al-anshar adalah mayoritas penduduk Madinah. Artinya merupakan mayoritas umat kala itu dan tidak mudah merubah keputusan yang ditetapkan melalui pilihan mayoritas terutama jika didasarkan kepada fanatisme golongan seperti halnya yang sedang mereka hadapi. Sepuluh tahun lebih beberapa bulan dalam perhitungan hijriyah adalah waktu yang relatif sangat singkat untuk melupakan dan menghapuskan sisa-sisa fanatisme kesukuan. Orang-orang Qureisy yang hijrah masih banyak yang mempertahankan rasa superioritas terhadap suku lain dengan sikap keangkuhan yang tinggi. Di antara mereka yang membaur dan nikah dengan orang-orang al-anshar terbilang sedikit sekali. Abu Bakr misalnya yang meski memperisterikan Umm Kharijah Habibah dari keluarga Al-Harits ibn Al-Khazraj dan menetap di tengah keluarga mereka di Sunh namun keluarga besarnya masih tetap diwakili oleh Aisyah dan ibundanya Umm Rouman serta saudara kandungnya Abd Al-Rahman.

yang sebelumnya tidak pernah terjadi, meskipun sewaktu-waktu kembali pada saat sebelum matahari terbenam dalam rangka berbekal untuk hari-hari selanjutnya, yang semuanya adalah gejala baru dalam kehidupan rumah tangganya tanpa menimbulkan pertanyaan sang isteri. Setidaknya menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Dan bagi Muhammad sendiri pertanyaan semacam itu kiranya regular dan biasa adanya, terutama jika datangnya dari orang yang paling dekat di hatinya, sebagai tanda cinta dan kasih sayang. Tapi ternyata Khadijah tidak pernah bertanya dan bahkan tidak heran melihat gejala baru tersebut. Ia dengan setulus hati memenuhi permintaan suaminya tanpa bertanya, seakan-akan tahu dan ikut merasakan kebutuhan suaminya untuk berkhalwat, menyendiri dan mengapa perlu berkhalwat. Oleh karena itu ia menyediakan bekal makan dan minum untuk beberapa hari. Karena itu pula ia sering ikut menemani atau menghantarkan suaminya; apakah dengan tinggal di gua menunggu sampai selesai ataupun langsung pulang ke rumah. Semua ini merupakan ketentuan Allah, yang menghendaki bahwa di samping Muhammad dipersiapkan untuk menerima wahyu juga Khadijah dipersiapkan untuk menerima Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Ketika Rasulullah mengisahkan kejadiannya, Khadijah tidak heran atau meragukan tetapi dengan penuh percaya ia menenangkan Rasulullah dengan kata-katanya yang indah itu, kemudian mengantar Rasulullah menemui Waraqah, bukan untuk menanyakan apakah hal yang dialami suaminya mungkin terjadi melainkan untuk lebih memperjelas apa yang dirasakannya. Menentukan tanggal yang pasti bagi terjadinya peristiwa turunnya wahyu pertama bukanlah pekerjaan gampang. Sehubungan dengan itu tidaklah tepat pendapat al-Barra ibn 'Azib bahwa peristiwa itu terjadi saat Muhammad menginjak umur forty th.

Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan seven Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal 12 Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal 7 Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal twelve Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal 13 Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu 12 Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (12 Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan 7 Juni dan bukan 8 Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal nine Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".

Hal itu akan lebih baik dari pada hanya sekedar mengulang-ulang yang sudah ada. Pendekatan yang kami tawarkan tidak puas dengan riwayat dan penumpukan information tetapi didasarkan kepada pemikiran, perenungan dan pertimbangan rasional sesuai dengan pendekatan dan logika sejarah. Kami memilah pendapat pendahulu yang layak untuk diterima dan dihormati. Oleh karena pendekatan emosional dan orientasi akhirat mereka menganggap bahwa kesempurnaan agama mengharuskan seseorang mengorbankan kebenaran demi memperoleh kepuasan perasaan, padahal hal itu tidak benar karena Islam adalah ilmu dan amal, jiwa dan raga, rasa dan nalar, dunia dan akhirat. Ada sementara anggapan yang mengatakan bahwa tujuan Rasulullah memperbanyak isteri adalah karena ingin mengambil simpati suku-suku Arab. Sesungguhnya asumsi tersebut amat jauh dari kebenaran. Meskipun perkawinan adalah ikatan suci yang dihormati dan dianjurkan dalam alQur'an namun tidaklah layak bagi seorang Muhammad melakukannya dengan tujuan politik. Buktinya, beliau tidak menikahi satu perempuan pun dari kaum al-anshar padahal secara politik kaum al-anshar lebih berhak untuk didekati. Rasulullah tidak pernah menikahi seseorang dengan tujuan menjinakkan suatu golongan atau suku. Muhammad noticed membangun kota Madinah sebagai satu kesatuan negeri yang terdiri dari oaseoase yang selama bertahun-bertahun saling berjauhan dan penduduknya saling bermusuhan. Dibandingkan dengan keadaan sebelumnya, populasi penduduk Madinah bertambah lima kali lipat sejak Rasulullah Hijrah. Madinah lantas menjadi tempat tinggal perfect bagi orang-orang yang merindukan stabilitas keamanan dan keadilan serta berkah dan kesejahteraan hidup berdekatan dengan Rasulullah dalam merealisasikan ajakan al-Qur'an untuk berhijrah. 24

Sementara kesejahteraan hidup semakin meningkat dan pada saat yang sama menolak membayar upeti kepada gerombolan badui, bahkan sudah nyata bagi gerombolan Kurz Al-Fihry bahwa Madinah bukan lagi ‘tanah subur’ bagi hidup mereka yang mengandalkan perampokan, setelah mereka dikejar sampai sejauh 150 km. ke arah barat laut Madinah, terbukti dengan tidak adanya lagi perampokan yang terjadi sesudahnya baik oleh mereka maupun gerombolan badui lainnya. Rasulullah telah berusaha memperoleh simpati dan dukungan suku Juheina karena pengaruhnya yang luas dan wilayah kekuasaannya yang strategis. Adalah tidak mungkin menguasai jalur perdagangan tanpa mendahulukan perjanjian kerja sama dengan Juheina, sehingga sejak awal Rasulullah sudah mengutus Abdullah ibn Gahsy dalam suatu ekspedisi untuk memperoleh perjanjian tersebut dan berhasil, bahkan dalam bentuk perjanjian tertulis sesuai dengan permintaan mereka kepada Rasulullah dan beliau menyetujui. Sejak itu Juheina menjadi sekutu Madinah dan setia menyampaikan laporan informasi setiap perkembangan yang terjadi di wilayahnya. Kesetiaan itu tergambar dalam pepatah yang tetap populer sampai sekarang ‘hanya pada Juheina berita yang pasti’. Untuk tujuan yang sama, Rasulullah juga berusaha memperoleh dukungan suku Judzam dan Belqien yang menguasai jalur dagang di wilayah yang memanjang dari wadi al-qura melalui mu'tah, tabuk, hesmy dan madyan sampai perbatasan selatan Palestina. Tapi hal ini dilakukan Rasulullah setelah perang Hudeibiya. Tatkala Rasulullah memutuskan untuk mencegat kafilah quriesy, Juheina berikut seluruh anak cabangnya sudah memperlihatkan loyalitas tinggi, karena melihat pada diri Rasulullah ketegasan dan ketekunan yang sunguh-sungguh dalam berupaya menarik simpati orang-orang Arab Hijaz eighty two

warnanya. Jika saja tubuh beliau tidak berubah selama hampir dua hari, tentu ada kemungkinan pandangan Umar benar dan perlu tetap menunggu. Tapi setelah melihat bukti tersebut ia yakin sepenuhnya bahwa Rasulullah telah tiada dan pandangan Umar tidak benar. Mengikuti riwayat selanjutnya mengatakan:"..lalu Abu Bakr berdiri di samping mimbar dan mengajak orang-orang untuk berkumpul. Perama-tama Abu Bakr mengucapkan syahadat kemudian melanjutkan 'sesungguhnya Allah telah memberitakan akan kematian Rasul-Nya sementara beliau masih hidup di tengah-tengah kalian seperti halnya memberitakan akan kematian kalian juga. Segala sesuatu yang hidup akan mengalami kematian, yang abadi hanyalah Allah semata. Allah berfirman:”Muhammad hanyalah seorang Rasul yang telah didahului oleh Rasul-Rasul lainnya; apakah kamu sekalian akan kembali (menjadi kafir) seperti sedia kala jika ia meninggal atau terbunuh? dan barangsiapa yang berbalik maka tidak akan merugikan Allah sama sekali dan Allah akan memberi pahala bagi orang-orang bersyukur”forty five. Umar segera bertanya apakah ayat tersebut ada dalam kitab Allah?“Demi Allah copyright aku belum pernah mendengar ayat tersebut kecuali hari ini” (lebih lanjut Abu Bakr menyambung) “sesungguhnya Allah telah berfirman kepada Muhammad sebagai berikut: ((Sungguh engkau (Muhammad) akan mati dan mereka juga akan mati)) Firman-Nya lagi: ((Segala sesuatu akan binasa kecuali Allah dan kepada-Nya lah kamu sekalian akan kembali)) dan Firman-Nya lagi: ((Setiap jiwa akan mengalami kematian, dan pahala untuk kamu sekalian akan dipenuhi pada hari kiamat)) dan Firman-Nya lagi: ((Siapa pun yang berada di atas bumi akan binasa dan Dzat Tuhanmu yang Maha Agung dan Mulia akan tetap abadi)) Abu Bakr lebih lanjut mengatakan:"Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan umur panjang kepada Rasulullah dalam meletakkan dasar-dasar agama, memenangkan agama Allah, menyampaikan risalah-Nya dan berjuang di jalan Allah.

Rasulullah ingin menjadikannya sebagai tempat pemakaman umum setelah diratakan. Kemudian dibangun pula jalan yang menghubungkannya dengan masjid. Dengan demikian sudah terdapat dua jalan utama yang memanjang dari timur ke barat. Selanjutnya dibangun lagi jalan utama yang menghubungkan quba' , di sebelah selatan dan oase suneh di sebelah utara. Tatkala penduduk membangun rumah di sepanjang dua sisi jalan-jalan utama tersebut Madinah mulai menampakkan diri sebagai suatu kota yang tertata rapih. Dalam perjanjian sebelumnya disepakati bahwa Rasulullah berhak sepenuhnya atas setiap tanah kosong di Madinah. Oleh karena itu beliau membagi-bagikan tanah kepada sahabat yang membutuhkan dengan syarat harus membangun rumah atau menggarapnya sebagai lahan pertanian atau peternakan. Ini mengakibatkan kegiatan membangun atau bercocok tanam menjadi marak. Dan dengan memfungsionalisasikan tanah-tanah kosong, kini antara satu oase dengan lainnya sudah saling bersambung. Cermati buku berjudul wafa' al-wafa, karya As-Samanhudi untuk mendapatkan info sejarah yang amat menakjubkan tentang pandangan Rasulullah yang jauh dan persepsinya yang tepat mengenai pentingnya suatu perencanaan. Analisa pula buku berjudul al-taratibul idariyah, karya ‘Abd al-Hay untuk memperoleh gambaran tentang strategi yang dicanangkan Rasulullah untuk merubah kehidupan Arab badui yang nomadis menjadi masyarakat yang beradab dan maju. Diantara pandangan Rasulullah yang amat berarti dalam hal ini adalah beliau sangat memperhatikan pentingnya stabilitas karena hubungannya yang erat dengan proses civilization19. eighteen

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

Dengan meneliti seluruh kegiatan-kegiatan tersebut secara cermat dan seksama akan jelas bahwa al-maghazy merupakan satu kesatuan dari rangkaian yang saling mengikat satu sama lain. Ini adalah suatu rangkaian kegiatan militer dan politik yang sasarannya adalah penyebaran Islam dan ekspansi kekuatannya. Hal ini tidak begitu jelas bagi sejarawan tradisional kita, sehingga mereka mengkaji al-maghazy secara terpisah satu sama lain. Karena itu, mereka tidak dapat menemukan hikmah dibalik itu semua. Kadangkala mereka mengajukan keterangan yang amat bersahaja, yang -tidak ada hubungannya dengan misi dan concentrate on perang- mengenai motivasi lahirnya suatu keputusan Rasulullah untuk mengutus satu ‘detasmen’. Dalam hal ini mereka mengatakan misalnya “informasi telah sampai kepada Rasulullah bahwa suatu suku Arab mengadakan mobilisasi untuk menyerang Madinah, lalu Rasulullah mendahului serangan mereka, baik dengan memimpin langsung atau menunjuk seorang sahabat untuk memimpinnya”. Mereka secara tidak sadar menjadikan seluruh kebijakan dan kegiatan Rasulullah bersifat reaksional. Dari keterangan mereka difahami bahwa Rasulullah tidak menugaskan ‘detasmen’ dzi-amarr kecuali karena adanya informasi bahwa suku ghatfan dengan pasukannya telah bergerak menuju perbatasan Madinah untuk mengadakan serangan. Tapi jika kita kaji lebih seksama akan terlihat bahwa al-maghazy seluruhnya telah diatur dan dicanangkan secara cermat sekali sebagai satu kesatuan kegiatan militer dan politik yang bertujuan untuk menundukkan semenanjung Arab dan penduduknya kedalam Islam agar menjadi basis kekuatan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu kami mempunyai asumsi bahwa setiap kategori al-maghazy memiliki keterikatan satu sama lain dari segi urgensi dan target masing-masing.

Panitia memberi tenggat waktu selama kurang lebih satu tahun penulisan. Lalu, pada Muktamar kedua pada 1977 M, panitia menggelar pengumpulan dan penilaian dari seluruh peserta.

ahli siasat perang yang pada saat itu berumur 33 tahun. Ibn Ishaq mengutip pendapatnya ketita ia berkata : “wahai Rasulullah posisi kita tidak strategis. Lebih baik kita membelakangi sumbersumber mata air dan menutup semuanya kecuali satu sumur lalu kita memasang galian di depannya sehingga pada saat perang berkecamuk kita dapat minum dan mereka tidak, hingga perang usai. Rasulullah bersabda itu adalah pendapat yang baik lalu memerintahkan untuk dilaksanakan” (Ibn Al-Atsier, Asad Al-Ghabah, vol. 1/436) Strategi tersebut merupakan penyempurnaan terhadap apa yang telah direncanakan Rasulullah setelah menduduki sumber mata air. Al-Hubab menganjurkan agar kaum muslim mengambil posisi di depan sumber-sumber mata air tersebut dan membelakanginya kemudian menutup semuanya kecuali satu, kemudian menggali kolam yang diisi air sehingga pasukan muslim dapat minum dengan leluasa. Sebaliknya, kaum musyrik tidak akan minum sehingga hal ini akan menjadi faktor utama bagi kekalahan mereka. Kala itu pagi hari tanggal seventeen Ramadlan two H/thirteen Maret 623 M. Meskipun saat itu musim dingin, namun karena cuaca cerah dan tanpa perlindungan untuk berteduh dari teriknya matahari, menambah cepat rasa haus terutama mereka yang sedang berada dalam pakaian perang yang demikian berat termasuk kuda dan onta yang semuanya berjumlah lebih dari seribu personil. Jumlah pasukan sebanyak ini tidak akan mungkin betahan tanpa ada air minum sedangkan pendudukan terhadap sumber mata air terjadi pada malam hari sebelumnya. Yang paling pertama dibutuhkan oleh onta dan kuda di waktu pagi adalah air. Kaum muslim sepenuhnya telah menguasai sumber-sumber mata air sehingga hal ini merupakan faktor utama bagi kekalahan kaum musyrik. Datanglah ke 'kolam air', pada akhirnya menjadi semboyan dan perlambang ridlo Allah.

2. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan click here sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *